Gubernur Melki : RAD API Jadi Kompas Pembangunan NTT Hadapi Perubahan Iklim
PEREMPUANCENDANA || KUPANG – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan bahwa Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim (RAD API) Tahun 2025–2045 harus menjadi kompas pembangunan daerah dalam menghadapi dampak perubahan iklim yang semakin nyata.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Melki saat membuka Sosialisasi Keputusan Gubernur NTT Nomor 124/KEP/HK/2026 tentang RAD API Provinsi NTT Tahun 2025–2045 di Hotel Harper Kupang, Rabu (17/6/2026).
Menurut Melki, dokumen RAD API bukan hanya produk perencanaan, tetapi merupakan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat ketahanan daerah terhadap dampak perubahan iklim.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Program SIAP SIAGA, kemitraan Pemerintah Australia dan Pemerintah Indonesia, serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen tersebut bersama Kelompok Kerja Perubahan Iklim NTT di bawah koordinasi BAPPERIDA Provinsi NTT.
"Kehadiran forum pentahelix hari ini menjadi bukti bahwa kolaborasi lintas sektor adalah jalan terbaik menuju NTT yang tangguh menghadapi perubahan iklim," ujar Melki.
Gubernur menilai perubahan iklim bukan lagi ancaman masa depan, melainkan persoalan yang sudah dirasakan masyarakat NTT saat ini. Dampaknya terlihat dari musim kemarau yang semakin panjang, perubahan pola curah hujan, meningkatnya frekuensi bencana hidrometeorologi, hingga ancaman terhadap sektor pertanian, perikanan, dan ketersediaan air bersih.
Karena itu, menurutnya, diperlukan langkah-langkah yang terencana, sistematis, dan berkelanjutan agar masyarakat semakin siap menghadapi berbagai risiko yang ditimbulkan.
Melki menjelaskan, NTT merupakan salah satu daerah dengan tingkat kerentanan iklim yang cukup tinggi. Curah hujan rendah, musim kering yang panjang, ancaman siklon tropis, banjir, longsor, dan kekeringan masih menjadi tantangan yang dihadapi hampir setiap tahun.
Dalam konteks tersebut, RAD API NTT Tahun 2025–2045 hadir sebagai panduan strategis sekaligus mandat moral untuk melindungi kehidupan dan penghidupan masyarakat dari dampak perubahan iklim
.
Ia menekankan pentingnya mengintegrasikan RAD API ke dalam seluruh dokumen perencanaan pembangunan daerah, mulai dari RPJMD, RKPD hingga Renstra perangkat daerah.
"RAD API tidak boleh menjadi dokumen yang hanya tersimpan di rak arsip. Dokumen ini harus menjadi kompas yang memandu arah pembangunan NTT menuju daerah yang semakin tangguh dan berkelanjutan," tegasnya.
Selain itu, Melki mengajak seluruh unsur pentahelix, mulai dari pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat sipil, media, hingga mitra pembangunan untuk berkolaborasi dalam mencapai target-target adaptasi perubahan iklim di NTT.
Ia juga meminta pemerintah kabupaten dan kota segera menyusun RAD API sesuai karakteristik wilayah masing-masing dan mengintegrasikannya dengan RAD API Provinsi NTT.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur mengingatkan bahwa perubahan iklim bukan hanya isu lingkungan hidup, tetapi juga berkaitan erat dengan aspek kemanusiaan, ekonomi, dan ketahanan daerah.
Karena itu, seluruh perangkat daerah didorong untuk memasukkan aspek adaptasi perubahan iklim ke dalam kebijakan, perencanaan, penganggaran, dan program kerja masing-masing.
Related Articles