Gubernur Melki : TKA NTT Masih Tiga Terbawah Nasional, Jam Belajar Masyarakat Jadi Langkah Perbaikan
PEREMPUANCENDANA || SOE – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena menyoroti rendahnya capaian Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang menempatkan NTT dalam kelompok tiga provinsi terbawah secara nasional. Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Provinsi NTT menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 24 Tahun 2026 tentang Gerakan Jam Belajar Masyarakat.
Pergub tersebut disosialisasikan Gubernur Melki kepada insan pendidikan di SMA Negeri 1 Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Kamis (11/6/2026).
Menurut Melki, hasil TKA pada jenjang SD, SMP, dan SMA menunjukkan kualitas pendidikan NTT sedang menghadapi persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama.
“NTT berada di tiga peringkat terbawah. Kalau kita tidak mengubah secara mendasar cara mengurus pendidikan di NTT, kita sedang mengubur masa depan anak-anak NTT,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, persoalan pendidikan tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada sekolah karena sebagian besar waktu anak dihabiskan di rumah dan lingkungan masyarakat. Karena itu, keterlibatan orang tua, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan.
Melki menjelaskan, Pergub Nomor 24 Tahun 2026 mengatur pelaksanaan Jam Belajar Masyarakat setiap hari pukul 18.00 hingga 19.30 WITA. Waktu tersebut diharapkan dimanfaatkan anak-anak untuk belajar, membaca, berdiskusi, maupun mengerjakan tugas sekolah, dengan pendampingan dari orang tua.
“Anak-anak kembali membuka buku dan belajar. Orang tua juga memiliki waktu untuk mendampingi anak, makan bersama, berdoa bersama, serta membangun komunikasi dalam keluarga,” ujarnya.
Selain meningkatkan budaya belajar, gerakan ini juga diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap telepon genggam yang dinilai semakin mengurangi interaksi dalam keluarga.
Melki menegaskan, Gerakan Jam Belajar Masyarakat bukan satu-satunya solusi, tetapi merupakan langkah awal membangun gerakan bersama untuk memperbaiki kualitas pendidikan di NTT.
“Kita ingin membangun kembali budaya gotong royong dalam pendidikan. Pendidikan bukan hanya urusan sekolah, tetapi urusan bersama,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Ambrosius Kodo mengatakan gerakan tersebut bertujuan memperkuat keterhubungan antara sekolah dan keluarga dalam proses pendidikan anak.
“Rumah tangga adalah sekolah pertama dan orang tua adalah guru utama. Kalau sekolah dan keluarga tidak tersambung maka pendidikan anak tidak akan tuntas,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten TTS juga menyatakan siap menindaklanjuti Pergub tersebut melalui regulasi di tingkat kabupaten hingga desa agar pelaksanaannya berjalan efektif dan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah.
Related Articles