Tak Sekadar Razia , Pemkot Kupang Cari Akar Masalah Pekerja Anak Jalanan

Pendidikan 14 Jun 2026 12:29 3 min read 30 views By PC

Share berita ini

Tak Sekadar Razia , Pemkot Kupang Cari Akar Masalah Pekerja Anak Jalanan
PEREMPUANCENDANA|| KUPANG Pemerintah Kota Kupang menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak anak dengan melakukan penertiban pekerja anak yang m...

PEREMPUANCENDANA|| KUPANG Pemerintah Kota Kupang menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak anak dengan melakukan penertiban pekerja anak yang masih beraktivitas di jalanan pada malam hari. Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo bersama Wakil Wali Kota Serena Cosgrova Francis memimpin langsung operasi penertiban humanis di sejumlah titik, salah satunya di kawasan Alfamart Jalan El Tari, Sabtu (13/6) malam.

 

Penertiban tersebut melibatkan Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Satpol PP. Berbeda dengan penertiban konvensional, setiap anak yang terjaring langsung diantar pulang ke rumah masing-masing untuk dilakukan asesmen sosial guna mengetahui faktor yang mendorong mereka bekerja di jalanan.

 

"Kami tidak ingin penanganan ini berhenti setelah anak-anak diantar pulang. Kami turun langsung ke rumah mereka untuk melihat apa yang kurang, apakah karena faktor ekonomi, kebutuhan modal usaha, atau bantuan sosial yang belum menjangkau mereka. Penanganan harus menyentuh akar masalah agar menjadi solusi yang tuntas," kata Wali Kota Christian Widodo.

 

Menurutnya, persoalan pekerja anak tidak cukup diselesaikan melalui penertiban semata, tetapi membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar keluarga memperoleh dukungan yang memadai dan anak-anak dapat kembali fokus pada pendidikan.

 

Komitmen tersebut terlihat saat Wali Kota dan Wakil Wali Kota mengunjungi rumah salah satu anak yang terjaring operasi. Dari dialog dengan keluarga, diketahui anak tersebut berjualan kerupuk untuk membantu biaya sekolah karena kakeknya mengalami stroke sejak 2024, sementara neneknya tidak lagi mampu berjualan setelah mengalami patah tangan akibat kecelakaan.

 

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Pemkot Kupang segera berkoordinasi dengan RT setempat, Dinas Sosial dan DP3A untuk memberikan pendampingan serta bantuan yang dibutuhkan. Bentuk intervensi yang disiapkan meliputi pengurusan dokumen kependudukan, akses bantuan sosial, layanan kesehatan melalui BPJS, bantuan pangan, bantuan modal usaha UMKM hingga program bedah rumah layak huni.

 

Wakil Wali Kota Serena Cosgrova Francis menegaskan setiap anak berhak menikmati masa tumbuh kembang yang sehat tanpa harus memikul beban ekonomi keluarga

.

"Kami ingin memastikan anak-anak di Kota Kupang dapat belajar dengan fokus dan meraih prestasi terbaik di sekolah. Pemerintah hadir untuk memastikan hak-hak mereka terlindungi," ujarnya.

 

Pemkot Kupang juga mengingatkan bahwa anak-anak yang berjualan hingga larut malam rentan menghadapi berbagai risiko, mulai dari kecelakaan lalu lintas, terganggunya proses belajar, hingga masalah kesehatan akibat kurangnya waktu istirahat.

 

Dalam beberapa bulan terakhir, jumlah anak jalanan di Kota Kupang mulai menunjukkan tren penurunan seiring patroli rutin yang dilakukan Satpol PP. Namun demikian, pemerintah menilai fenomena pekerja anak merupakan persoalan kompleks yang memerlukan penanganan berkelanjutan.

 

Melalui pendataan yang terus diperbarui oleh DP3A dan dukungan berbagai perangkat daerah, Pemkot Kupang berupaya membangun sistem perlindungan anak yang responsif sekaligus memutus mata rantai kemiskinan dan eksploitasi yang kerap menjadi penyebab anak turun ke jalan

Perempuan Cendana